Berdasarkan UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang (finansial).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan UNKRIS Jakarta melaksanakan Executive Lecture Program Stan Im (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk menunaikan keperluan ini UNKRIS Jakarta mengadakan Executive Lecture Program Stan Im (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan uang (finansial) mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 dan S2 Executive Lecture Stan Im (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Mhs serta Lulusan Executive Lecture Program Stan Im (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta demikian pula Program Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Executive Lecture Stan Im (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1 dan S2 Executive Lecture Stan Im (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang dapat mempertinggi kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian lulusan Program S1 dan S2 Executive Lecture Stan Im (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki kesanggupan menyelesaikan problematik sekaligus meninggikan ilmunya.
Tags: tujuan, executive, lecture, program, stan, im, hybrid, blended, universitas, krisnadwipayana, jakarta, unkris, executive lecture, program stan, krisnadwipayana jakarta, universitas krisnadwipayana, jakarta karyawan, sebagian, warga negara yg, memiliki, program stan im, hybrid blended, dipermudah, subsidi silang adanya, bantuan, mhs, lulusan, executive lecture program, stan im, dasar pula terapan, lulusan program, s1, s2